Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, disampaikan bahwa :
Mulai tanggal 23 s.d. 30 Juni 2017 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H
Maka diberitahukan kepada seluruh pemohon layanan Keimigrasian bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada tanggal tersebut tidak melayani permohonan layanan Keimigrasian (TUTUP)
Adapun pemohon Paspor RI yang telah mendapatkan jadwal kedatangan pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2017, pelayanan dialihkan ke hari Senin tanggal 03 Juli 2017.
Demikian disampaikan untuk menjadi maklum.